MyDomisil.Com - Entah benar atau tidak, namun sebuah fakta mengejutkan datang dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung. Baru-baru saja muncul surat edaran yang beredar di kalangan PNS Bandung yang menganjurkan para pegawai untuk ikut dalam sekte dan ritual sesat. Diberitakan oleh Detik.com, dalam surat tersebut, para PNS diharuskan mengikuti ritual seks bebas di lingkungan tertentu. Bahkan surat perintah itu menggunakan kop Pemkot Bandung yang telah diteken oleh salah satu pejabat di Pemkot Bandung dengan tanggal 31 Januari 2013 lengkap dengan materai Rp. 6000, stempel, dan tanda tangan.
Dalam surat yang beredar di Bandung itu, sejumlah PNS yang tergabung dalam kelompok gereja diharapkan mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu. Sedangkan dalam dokumen lainnya, disebutkan nama salah satu PNS perempuan yang mendapat piagam penghargaan karena ritual tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Bandung masih mencari informasi kebenaran dari berbagai sumber termasuk melalui pertemuan antara MUI, polisi, dan pihak lain.
Surat yang seolah-olah dibuat oleh Pemkot Bandung itu bernomor 041/019-C-Kapuserda dan ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Dr H Muhammad Anwar, MSi dan ditujukan kepada karyawan dan karyawati di lingkungan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Dalam surat itu disebutkan bahwa surat itu ditujukan untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan kalender ritual 2013.
Selain itu ada tiga hal di dalam surat
itu, antara lain:
1. Ritual ini atas ijin gembala sidang
Gereja XX dalam misa hitam yang
diadakan pada saat-saat tertentu.
2. Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung No DPA 1.24.01.01.08.52 tanggal 1 Januari 2013.
3. Untuk kepentingan pribadi dan sangat rahasia.
Sementara itu di akhir surat terdapat
penegasan, perintah itu harus
dilaksanakan dan dilaporkan ke Kepala Perpustakaan dan Arsip
Daerah dan gembala Gereja XX. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 31
Januari 2013.
Surat itu disertai lampiran berupa 10 nama yang disebutkan lengkap
dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebasnya. Sementara itu menurut Kepala
Perpustakaan dan Arsip Daerah
Bandung, Muhammad Anwar
membantah semua tuduhan surat perintah yang mengatasnamakan dirinya.
“Itu fitnah! Saya tidak pernah tanda
tangan. Kalau pun ada tanda tangan,
itu palsu. Mungkin di-scan,” kata
Anwar, Rabu, 29 Mei 2013 kepada
sumber berita Detik.com.
Source
0 komentar:
Posting Komentar