
MyDomisil.Com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto menyelidiki kasus beredarnya mesum pasangan selingkuh "Lisa vs Ali". Video berdurasi 6,4 menit tersebut diambil di sebuah kamar di villa kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan, pada bulan Ramadan lalu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Aiptu Srimulyani mengatakan pelaku wanita dan pria sudah diamankan. Dari hasil keterangan keduanya, video tersebut diambil sekitar tiga bulan yang lalu. "Tepatnya saat bulan puasa lalu, hubungan badan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB," ungkapnya, Sabtu (27/10/2012) siang. Lokasinya dilakukan di sebuah kamar di salah satu villa yang ada di kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan.
Sebelum merekam adegan tersebut, pemeran laki-laki menjemput pemeran perempuan di rumah orang tua pemeran perempuan di kawasan Tanggulangin, Sidoarjo. "Pemeran laki-laki mengirim pesan singkat ke pemeran perempuan, kemudian pemeran perempuan dijemput dan dibonceng menggunakan motor ke villa di kawasan Tretes, Prigen, Pasurun.
Keduanya memang
mengaku, sudah sama-sama memiliki
berkeluarga dan memiliki satu orang
anak," jelasnya.
Keduanya juga mengaku telah
berhubungan layaknya suami istri
sebanyak 10 kali lebih. Empat kali
dilakukan di kamar villa dan selebihnya
dilakukan
di kamar rumah pemeran.
Adegan tersebut diambil dengan cara
direkam menggunakan handphone.
Sebelumnya, video mesum pasangan
selingkuh kembali mengegerkan
masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Video berjudul "Lisa vs Ali" ini, beredar
di handphone milik warga yang ada
Kecamatan Ngoro, Kabupaten
Mojokerto sejak beberapa hari ini.
Source

Beranda


0 komentar:
Posting Komentar