
MyDomisil.Com - Laptop yang hilang tentu akan membuat masalah besar bagi kita. Belum lagi jika file-file di dalamnya sangatlah penting. Computrace LoJack for Laptops menyatakan bahwa ada sekitar 600.000 komputer pribadi atau laptop yang dicuri setiap tahun. Dengan fakta ini tentunya para pemilik laptop harus berhati-hati terutama pada saat menaruh laptop.
Namun jangan terlalu khawatir karena sekarang kita bisa lebih mudah melacak laptop yang hilang dengan menggunakan alamat IP. Berikut cara-caranya:
1. Mengontak Provider Internet
Pertama, kontaklah provider internet.
Dengan cara ini Anda bisa mengetahui
siapa saja yang menggunakan layanan
internet di laptop Anda. Provider
internet akan lebih mudah melacak
alamat IP secara spesifik ketika si pencuri mengakses internet.
2. Telitilah software-sofware yang Anda instal
Selidiki apakah program-program seperti Yahoo Messenger atau
software e-mail yang ter-log in secara
otomatis sedang diakses oleh orang
lain. Jika masih log in, maka alamat
pasti si pengguna laptop kita bisa
dilacak.
3. Gunakanlah software anti pencurian
Sofware ini akan berguna untuk
mendapatkan alamat IP terkini dari laptop yang hilang. Setelah terlacak
maka simpanlah informasi mengenai IP
ini untuk diproses secara hukum.
Lalu bagaimana cara menginstal software anti pencurian di laptop? Pilihlah salah satu program anti-theft protection atau program anti pencurian seperti Computrace LoJack for Laptops. Sofware ini bisa dipakai gratis selama tiga tahun. Setelah mendapat software yang diinginkan, Anda bisa mengunduh dan menginstal software tersebut. Namun ada beberapa pabrikan laptop menawarkan program anti pencurian secara langsung. Misalnya Dell, brand ternama ini menawarkan pelacakan dan penghapusan data laptop yang dicuri.
Terakhir, teliti fasilitas yang ditawarkan
oleh setiap software anti pencurian
atau hubungi customer service jika
mengalami masalah. Dengan cara-cara seperti di atas, Anda
mungkin akan bisa menemukan
kembali laptop yang hilang dan
menangkap si pencuri. Selamat mencoba.
Source

Beranda


0 komentar:
Posting Komentar