bitcoin
Home » » Pramugari Garuda Tuntut Tunjangan Kecantikan Rp 1 Juta

Pramugari Garuda Tuntut Tunjangan Kecantikan Rp 1 Juta

Written By MDC on Minggu, 08 Juli 2012 | 2:32:00 PM


MyDomisil.Com - Kebijakan Garuda Indonesia yang melakukan PHK terhadap ketiga awak kabinnya karena tak berbadan proporsional, membuat Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) juga menuntut keseimbangan. Awak kabin yang selama ini hanya mendapat tunjangan kecantikan berupa voucher salon sebesar Rp 300 ribu per tahun, menganggap perusahaan tak serius menjaga keseimbangan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan.

"Kalau Garuda Airlines ingin kami (awak kabin) tampil bagus, kami perlu anggaran juga," ujar Dewi Anggraini dari IKAGI mewakili rekan-rekannya. Menurut Dewi, banyak fasilitas kecantikan dari GA yang tak masuk akal. Mulai dari voucher pusat kebugaran yang hanya seminggu sekali, jam istirahat yang minim sehingga sulit diikuti, hingga voucher salon yang hanya untuk penampilan rambut.

Jika perusahaan tetap menuntut berbagai kelayakan awak kabin ala peragawati, IKAGI menginginkan tambahan biaya lebih besar dari tunjangan saat ini. "Logikanya, kalau ada pengeluaran berlebih, harus ada keseimbangan juga dengan tunjangan yang diberikan. Bagaimana orang bisa merawat diri jika tidak memiliki uang untuk membiayainya?" tutur Dewi Jumat (6/7/2012).

Atas kebijakan yang dikenakan, IKAGI mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya tunjangan kecantikan Rp 1 juta per orang setiap bulan. Meski menurut mereka jumlah ini masih jauh dari angka yang sebenarnya. "Paling tidak, perusahaan memenuhi setengah dari yang kami tuntut, karena ini untuk biaya make up, salon, dan perawatan rambut serta tubuh. Di maskapai internasional sekelas kami, mereka memberikan nilai yang lebih besar, atau memasukkan biaya ini dalam upah yang besar," ungkap Dewi.

Sayangnya, setelah tunjangan ini disepakati sejak 2011, belum ada realisasi dari perusahaan hingga detik ini. "Putusannya sudah hitam di atas putih, tapi belum direalisasi. Katanya perjanjian kerja umum saja belum ditandatangani, dan kesepakatan ini masuk di dalamnya. Kalau belum ditandatangani, bagaimana kami mendapatkan hak kami?" papar Dewi menyangsikan kesungguhan GA.*
Source
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
 
© 2012 - 2014 Domisil
Domisil Moonow - SULUT - Indonesia
Powered by Blogger
Template by Creating Website