Surabaya-Perempuan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tuban, Jawa Timur, Minggu (29/04) mengadu ke polisi, karena laki-laki sekaligus pacarnya, Nur Sahli alias Kelinci (21) tidak mau mengawininya walau terlapor sudah menyetubuhinya hingga belasan kali di rumah maupun di pematang sawah.
Terlapor Sahli, kata korban pelapor Bellina (17) – nama samaran, adalah pacarnya. Korban mengaku disetubuhi Sahli 16 kali di rumah terlapor dan lima kali di pematang sawah. Persetubuhan itu sudah berlangsung sejak Oktober 2011.
“Saya disetubuhi agar cinta kita awet Pak Polisi,” ujar Bellina. “Si laki-laki menagku akan mengawini korban bila dia hamil,” kata Jurubicara Polres Tuban, Ajun Komisaris Nursento.
Sekarang, katanya, Sahli meninggalkan korban yang mengaku sudah terkoyak lahir dan batinnya.
“Terlapor malah menuduh pelapor berselingkuh,” katanya. Kepada korban, ujarnya, terlapor Sahli mengeluarkan ancaman. Dia akan menyebarkan rekaman persetubuhan itu bila korban menuntutnya kawin atau melapor ke polisi. Polisi pun menangkap Sahli setelah menerima aduan korban.
Source

Beranda


0 komentar:
Posting Komentar