bitcoin
Home » » Mengaku Belajar dari 'Mbah Google', Ruslan Bobol 8 ATM Berbagai Bank

Mengaku Belajar dari 'Mbah Google', Ruslan Bobol 8 ATM Berbagai Bank

Written By MDC on Jumat, 05 Oktober 2012 | 2:57:00 PM


MyDomisil.Com - Polsek Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menangkap Ruslan Kamaludin (33), pembobol ATM yang telah melakukan aksinya di delapan ATM di wilayah Karisidenan Kedu (Magelang, Temanggung, Kebumen, Purworejo dan Wonosobo). Warga Dusun Plataran Kiyudan RT 01 RW I, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, itu ditangkap setelah sejumlah aksinya terekam CCTV. Kepada polisi pria kelahiran Baturaja, Palembang itu mengaku mempelajari teknik membobol ATM dari internet, yakni dari situs pencari Google.

Dia mengaku telah membobol delapan ATM dari berbagai bank. "Belajar dari Mbah Google mas. Saya googling, saya praktikan dan saya lakukan upaya pembobolan pada kotak ATM yang mayoritas dilakukan pada pagi dini hari," katanya kepada merdeka.com di Mapolsek Mertoyudan, Magelang Kamis (4/10).

Saat beraksi, Ruslan sengaja memasangi plastik mika pengganjal ATM di celah lubang ATM. Selain itu, Ruslan dengan sengaja memasang stiker layanan operator palsu dari berbagai bank yang sengaja dibuatnya. Agar meyakinkan pemilik ATM, telepon operator palsu yang ada dalam stiker telepon berkode wilayah Jakarta. Operator itu adalah rekan kerja pelaku. Lalu setelah ATM nasabah tertelan, dia berpura-pura menolongnya.

"Setiap kali saya beraksi berpura-pura menolong korban. Kemudian meminta nomor PIN korban. Jika berhasil saat menolong korban saya langsung mentransfer sejumlah uang milik korban ke nomor rekening saya dan rekan operator palsu itu," jelas Ruslan. Dalam satu minggu dia beraksi sedikitnya dua kali. Setelah berhasil menjalankan tugasnya, dia akan memberikan fee kepada operator palsu. Jumlah fee yang diberikan tergantung jumlah uang yang didapat pelaku. Jika pelaku mendapat Rp juta maka operator palsu itu akan mendapat Rp 400 ribu.

Dari hasil membobol ATM, Ruslan membeli sebuah sepeda motor Honda Revo. Namun, aksi Ruslan di SPBU Candi Mas Glagah, Banjarnegoro, Mertoyudan, Magelang, diketahui seorang petugas SPBU bernama Dadang Tarihoran (26). Ruslan akhirnya ditangkap polisi. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 stiker pengaduan palsu, tujuh ATM BCA, ATM Mandiri, ATM Bank Jateng, ATM BNI, ATM Panin Bank, 2 lem Alteko, sebilah belati, enam mika, obeng, 3 buah kunci pas dan ring, gunting, 1 unit handphone (HP) dan sepeda motor Honda Revo dengan nopol AB 6684 WN. Akibat perbuatannya, Ruslan dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 4e dan 5e yo 53 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Source

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
 
© 2012 - 2014 Domisil
Domisil Moonow - SULUT - Indonesia
Powered by Blogger
Template by Creating Website